Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tanggapan Setya Novanto atas Status Tersangka dan Dugaan Terima Jatah Rp 574 M dari Proyek E-KTP

Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Editor: Sapto Nugroho
ua DPR RI, Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw
ua DPR RI, Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto menggelar jumpa pers pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Dalam jumpa pers tersebut, Setya Novanto didampingi empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Turut mendapingi dalam jumpa pers itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Kadir Johnson Rajagukguk.

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Ketua DPR RI, Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum

Setya Novanto memberikan tanggapan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga memberikan klarifikasi atas dugaan menerima bagian sebesar Rp 574 miliar dari proyek e-KTP.

Baca: Setya Novanto Diduga Terima Jatah Rp 574 Miliar dari Proyek E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto berjalan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Setya Novanto melambaikan tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pada Senin (17/7/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Baca: Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Ketua KPK: Ada Bukti Permulaan yang Cukup

Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Selengkapnya pernyataan Setya Novanto, juga pernyataan dari Fadli Zon dan penjelasan dari Johnson Rajagukguk, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas