Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook

Ia kini terpaksa berurusan polisi lantaran perbuatannya dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pria Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Tulis Status
Screshot status Faceboook via Kompas.com
Ini status Facebook yang membuat pria berinisial H harus berurusan dengan polisi di Mamuju, Sulawesi Barat. 

Rifai menegaskan, siapa pun pihak yang memberikan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan di media sosial, aparat polisi akan bertindak.

Alasannya, status hoax tersebut bisa membuat warga resah dan tidak tenang.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial.

Dia mengajak masyarakat pengguna media sosial agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal yang positif dan berguna bagi orang banyak. Bukan menyebarkan berita palsuyang membuat masyarakat tidak tenang.

Rifai menyebutkan media sosial juga bisa bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas.

Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul; Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas