Ketua MUI Sebut Jokowi Konsultasi Ulama Sebelum Keluarkan Perppu Ormas
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan Presiden Joko Widodo berkonsultasi dengan ulama sebelum mengeluarkan Perppu Ormas.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan Presiden Joko Widodo berkonsultasi dengan ulama sebelum mengeluarkan Perppu Ormas.
Hal itu dikatakan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
"Kalau ulama jelas," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan ormas atau kelompok layak dibubarkan bila anti Pancasila karena menimbulkan masalah.
Sebab, hal tersebut merusak kesepakatan bangsa selama ini.
"Yaitu keagamaan dan Indonesia itu harus menyatu bersinergi," kata Ma'ruf.
Dia juga mengaku telah mendapat informasi mengenai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah akhirnya mencabut badan hukum HTI pada hari ini.
Ma'ruf mengatakan berbagai informasi yang didapat HTI pernah menyatakan anti Pancasila.
"Iya menurut berbagai informasi seperti itu. Kami sudah melakukan penelitian mendalam. kami mendapat informasi memang seperti itu," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan pemerintah telah memiliki kesimpulan dan mengeksekusi ormas HTI. Kini, kata Rais Aam PBNU, HTI tinggal menanggapi keputusan pemerintah tersebut.
"Apakah HTI merasa menerima atau tidak, kalau tidak ada hak untuk ke pengadilan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga mengakui Presiden Joko Widodo berkonsultasi dengan ulama sebelum menerbitkan Perppu.
Menurutnya, Ormas Anti Pancasila layak dibubarkan karena menimbulkan masalah.
"Artinya merusak kesepakatan bangsa bagi kita selama ini yaitu keagamaan dan Indonesia itu harus menyatu bersinergi," kata Ma'ruf.