Tak Miliki Skill Sesuai Pasar? Pekerja Bisa Mengikuti Program Pelatihan Kerja
Pemerintah bersama dunia usaha berkomitmen meningkatkan kompetensi atau keterampilan pekerja.
Editor: Content Writer
![Tak Miliki Skill Sesuai Pasar? Pekerja Bisa Mengikuti Program Pelatihan Kerja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140401_162208_konferensi-regional-pendidikan-kejuruan-dan-pelatihan-kerja.jpg)
Menjawab problem mismatch atau ketidaksesuaian antara keterampilan pekerja dengan kebutuhan dunia industri, pemerintah bersama dunia usaha berkomitmen meningkatkan kompetensi atau keterampilan pekerja.
Salah satunya melalui Program Pelatihan Pelatih Tempat Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Program ini merupakan bagian dari program pemagangan yang menghasilkan tenaga pelatih tersertifikat sehingga mampu memberikan pelatihan keterampilan pada calon pekerja yang mengikuti magang.
“Pelatihan pelatih di dunia industri ini sangat penting. Selama ini pelatihan di sekolah dan beberapa balai latihan kerja, selalu dicap sebagai lulusan yang belum siap bekerja. Oleh karenanya mereka perlu magang di dunia industri. Sedangkan, magang itu sendiri sangat memerlukan pelatih industri," kata Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan, Suhadi, seusai menghadiri acara inagurasi Program Pelatihan Pelatih Tempat Kerja yang digelar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu memberikan kontribusi pada pembangunan kompetensi tenaga kerja Indonesia sehingga pertumbuhan, aliran investasi dan penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia akan segera terjadi. Hal ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia.
Terkait pelatihan peningkatan kompetensi pekerja, sebelumnya Kadin telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Jerman melalui Kadin Jerman (IHK Trier) dan Ekonid terkait pendidikan dan pelatihan vokasi.
Bantuan ini sendiri merupakan tindak lanjut pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Joko Widodo dengan Konselir Angela Markel tahun 2016 yang lalu.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan, Kadin akan mendorong perusahaan menyelenggarakan pelatihan kerja, membangun kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelatihan kerja pada pemagangan pekerja.
Rencananya, program pelatihan ini masuk dalam angkatan kedua dan telah memberikan sertifikasi pada 20 orang peserta.
“Pada angkatan yang pertama sudah tersertifikasi 22 peserta. Sejak angkatan pertama yang lalu sudah dilakukan sosialiasi pentingnya pelatih tempat kerja di 12 kawasan industri di Karawang dan Bekasi dan sudah dilatih lebih dari 177 in company trainer untuk mendukung program pelatihan vokasi di masing masing perusahaan,” ungkap Rosan
Kadin dan Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun program, kurikulum, slabus, dan materi ajar di pelatihan berbasis kompetensi, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan terpadu secara berkala.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kadin telah menandatangani nota kesepahaman pada tanggal 26 April 2016 tentang program pemagangan.
Pada tanggal 23 Desember 2016, Presiden Jokowi melakukan Deklarasi Program Pemagangan Nasional di Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City.
Pemagangan Nasional merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM para pekerja. Melalui proses magang, calon tenaga kerja mendapakan pengalaman peningkatan keahlian yang terdiri 75 persen praktik serta sertifikat keahlian. Program ini melibatkan 2.648 perusahaan dan 163 peserta yang ditargetkan mengikuti program magang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.