30 Jenderal Dirotasi, Irjen Iriawan Makin Moncer Diangkat Jadi Asops Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan rotasi jabatan terhadap 30 perwira tinggi dan 21 perwira menengah.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan rotasi jabatan terhadap 30 perwira tinggi dan 21 perwira menengah.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dipromosikan menjadi Asisten Operasi (Asops) Kapolri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor I768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017.
Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dipromosikan menjadi Asops Kapolri menggantikan Irjen Unggung Cahyono.
Irjen Unggung Cahyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Adapun kursi Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Irjen M Iriawan akan diisi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Idham Azis.
Sementara, Kapolda Papua Barat Brigjen Martuani Sormin dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.
Karir Irjen M Iriawan di kepolisian terbilang moncer.
Polisi kelahiran Jakarta, 31 Maret 1962 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984.
Karirnya di kepolisian lebih banyak di bidang reserse kriminal.
Karirnya dimulai saat ia menduduki jabatan Kapolres Tegal Polda Jawa Tengah pada 2001 selama tiga tahun.
Karirnya berlanjut saat diangkat menjadi Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya pada 2004.
Setelah menjadi Kepala SPN Purwokerto Polda Jateng pada 2006 dan Kabag Lekdik Rodalpers SSDM Polri pada 2008, Iriawan dipromosikan menjadi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2008.
Saat menduduki jabatan Direktur Rekrimum Polda Metro Jaya ini lah nama Iriawan makin dikenal publik.
Sebab, saat itu ia memimpin penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih aktif pada saat itu, Antasari Azhar.
Karir dari suami Novita Ariyanti sekaligus ayah dari enam anak tersebut di kepolisian terus meroket.
Iriawan pernah menduduki jabatan Kapolda NTB pada 2012, Kapolda Jabar pada 2013, Kadivkum Mabes Polri pada 2015, dan Kadiv Propam Mabes Polri pada 2016.
Baru beberapa bulan menjabat Kadiv Propam Polri, Iriawan didapuk menjadi kepala kepolisian untuk wilayah Tipe A yang terbilang paling prestisius yakni, Kapolda Metro Jaya.
Ia menggantikan Kapolda sebelumnya Irjen Moechgiyarto sejak 16 September 2016.
Karir Iriawan pun makin moncer setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengangkatnya menjadi Asops Kapolri pada 20 Juli 2017.
Meski sekitar 10 bulan menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya ini, sejumlah kasus yang jadi perhatian publik menjadi prestasi tersendiri buat Iriawan.
Di antaranya penanganan kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga Dodi Trriono di Pulomas.
Penanganan unjuk rasa massa pada 4 November 2016 atau Aksi 411 dan unjuk rasa massa pada 2 Desember 2016 atau Aksi 212.
Serta kasus dugaan makar dan ujaran kebencian sejumlah tokoh.
Selain itu, pengungkapan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Firza Husein yang turut menyeret pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Hingga kasus pembunuhan ahli IT Hermansyah, juga berada dalam kepemimpinannya saat menjabat Kapolda Metro Jaya.
Terkini, Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Iriawan menungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 ton atau senilai Rp 2 triliun yang coba diselundupkan jaringan narkoba internasional asal Taiwan di Anyer, Serang, Banten.
Polri menyatakan mutasi Irjen Mochamad Iriawan dari Kapolda Metro Jaya menjadi Asops Kapolri adalah bagian penyegaran SDM.
Kendati hal itu terjadi saat prestasinya sedang cemerlang dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya.
"Mutasi merupakan kegiatan pembinaan karir yang biasa, penyegaran bagi suatu jabatan, dan promosi bagi perwira," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.