Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa Gunadarma Korban Bullying dan 3 Permintaannya

Ia juga beberapa kali menarik nafas panjang lalu mengeluarkan dengan cepat mengindikasikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa Gunadarma Korban Bullying dan 3 Permintaannya
TRIBUNWOW/Instagram
Muhammad Farhan. 

Pada wawancara tersebut awak media juga menanyakan tentang apa yang diharapkan Farhan terhadap kasus ini.

Ia memiliki tiga permintaan sepele tentang ia yang tak ingin digangu, mendapatkan kenyamanan serta serahkan sanksi teman-temannya pada pihak kampus.

Baca: Mengaku Tergoda, Anak Paksa Ibu Berhubungan Seks, Ada Fakta Lain di Baliknya

"Ini yang mau saya bicarain nih. Pertama mohon temen-temen saya jangan gangguin saya."

"Kedua bagi pihak kampus beri kenyamanan saya belajar sampai saya lulus."

"Ketiga kalau hukuman yang dijatuhkan pada temeni terserah sesuai aturan yang berlaku."

Permintaan ketiga sudah terealisasi

Rekomendasi Untuk Anda

Tiga permintaan sepele Farhan nomor tiga sudah direalisasikan pihak kampus.

Nomor satu dan dua diketahui ketika teman-temannya sudah tak ganggu lagi sementara permintaan kedua tentu saat Farhan aktif di kelas.

Permintaan ketiga tentang sanksi yang diberikan, beberapa pelaku sudah mendapatkan ganjaran sesuai dengan perannya.

Sanksi tertinggi yakni skorsing selama 12 bulan lalu ada yang 6 bulan dan paling ringan adalah peringatan tertulis.

Seperti dilansir dari Kompas.com berikut rincian sanksi yang diberikan pihak kampus.

Baca: Keperawanan Si Gadis Direnggut, Pemerkosa Malah Melakukan ini untuk Bunuh Sperma

Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang menjadi pelaku bullying terhadap MF (19) akhirnya diberi sanksi berupa skors kuliah 12 bulan.

Ketiganya masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas