Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Semua WNI Yang Dideportasi dari Turki Adalah Teroris

Ada yang dideportasi karena kelengkapannya kurang, padahal baru beberapa jam di Turki, ada juga yang karena dicurigai sebagai simpatisan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Semua WNI Yang Dideportasi dari Turki Adalah Teroris
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, saat menggelar konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki selama konflik bersenjata berkecamuk di Suriah pada sekitar lima tahun terakhir ini, bisa dikategorikan sebagai Forign Teroris Fighter (FTF).

Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmanatha Nasir.

Kepada wartawan di kantor Kemennlu, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017), ia menyebutkan sekitar 435 WNI yang dideportasi sejak 2015 lalu, memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

Ada yang dideportasi karena kelengkapannya kurang, padahal baru beberapa jam di Turki, ada juga yang karena dicurigai sebagai simpatisan kelompok teror.

"Tidak bisa dikatakan bahwa mereka semua (FTF), merkea yang dideportasi itu statusnya berbeda-beda," ujarnya.

Dari sekitar 435 yang dideportasi itu, 193 di antaranya dideportasi pada tahun 2015 lalu, 60 orang di tahun 2016 dan 177 sepanjang tahun ini.

Sebagain besar dari mereka adalah laki-laki dewasa, dan mereka yang dideportasi temrasuk prempuan dewasa dan sejumlah anak-anak.

Berita Rekomendasi

"Pemberitaan di media bahwa ini merupakan FTF, itu juga perlu diklarifikasi," ujarnya.

"Seperti biasa proses deportasi itu kerjasama juga dengan pihak BNPT dan Kepolisian di sini, karena mereka lah yang bisa mengevaluasi mengenai seberapa jauh orang-orang yang dideportasi ini, telribat atau terpengaruh paham-paham (radikal)," katanya.

Sampai saat ini pemerintah Indonesia masih terus bekerjasama dengan pemerintah Turki, terkait perlindungan WNI, termasuk mereka yang hendak menyeberang ke Suriah melalui Turki.

Arrmanatha Nasir mengatakan pihak Kedutaan Besar Rpublik Indonesia (KBRI) untuk Turki, selalu mendapat informasi setiap ada WNI yang berurusan dengan otoritas di Turki.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, menyebut ada ratusan alumni Suriah, atau WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan satu kelompok bersenjata, termasuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang sudah kembali ke Indonesia.

Salah satu alumni Suriah yang kembali berbuat ulah di Indonesia, adalah Syawaluddin Pakpahan, salah satu pelaku penyerangan Mapolda Sumatera Utara. Pada sekitar tahun 2012 lalu, SyawaluddinPakkpahan sempat selama lima bulan bergabung dengna Free Syrian Army (FSA) di Suriah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas