Andre: Jokowi Takut 'Head to Head' dengan Prabowo di Pilpres 2019
Andre Rosiade menilai, sidang paripurna DPR RI semalam tidak lebih sebagai aksi panggung rezim pemerintah dan partai pendukungnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis (20/7/2017) hingga Jumat (21/7/2017) dini hari.
Pengesahan RUU Pemilu diwarnai walk out tiga pimpinan sidang, masing-masing Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.
Ketiganya walk out karena fraksinya memilih opsi B dengan poin krusial menyangkut besaran presidential threshold 0 persen dalam pengambilan keputusan tersebut.
Sementara keputusan paripurna sendiri mengesahkan opsi A dengan presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
Baca: Yusril Akan Menggugat UU Pemilu ke MK
Opsi A didukung partai pemerintah, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura.
Adapun partai yang mendukung opsi B adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, sidang paripurna DPR RI semalam tidak lebih sebagai aksi panggung rezim pemerintah dan partai pendukungnya.
Mereka menggunakan berbagai cara agar kekuasaan Presiden Joko Widodo berlanjut pada periode kedua.
Hasil paripurna juga sekaligus menunjukkan bahwa partai pemerintah sebenarnya takut Jokowi akan kalah dalam Pemilihan Presiden 2019.
Melalui RUU Pemilu, syarat pencapresan kemudian disepakati besarannya 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional.
"Apa yang tersaji dalam paripurna semalam itu bukti bahwa rezim pemerintahan Jokowi takut. Dari kekalahan Ahok di Pilkada DKI, rezim ini kemudian menggunakan berbagai cara agar syarat pencapresan 2019 dikuasai rezim Jokowi," terang Andre dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Menurutnya, kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI 2017 merupakan realitas politik yang tidak terbantahkan.
Realitas politik yang bisa menjadi cerminan pada Pilpres 2019. Rezim pemerintah kemudian memaksakan kehendaknya dengan mengesahkan RUU Pemilu meski mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).