Fahri Hamzah Temani Setya Novanto, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pemilu
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menemani Ketua DPR Setya Novanto memimpin Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017).
"Setuju," ujar peserta rapat.
"Dengan demikian seluruh dewan menyetujui RUU Pemilu untuk disahkan menjadi UU," kata Novanto.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan RUU Pemilu sudah sesuai dengan UUD 1945 secara konstitusional.
Tjahjo mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh anggota Pansus.
"Ini UU Parpol dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak yang diputuskan MK. Terima kasih kepada pimpinan DPR yang telah mendukung pembahasan," kata Tjahjo.
Paket A, yakni ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.