Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikut Fraksi PKS
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap menyatakan diri sebagai anggota Fraksi PKS saat voting pemilihan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017) malam.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap menyatakan diri sebagai anggota Fraksi PKS saat voting pemilihan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017) malam.
Diketahui, Fahri Hamzah sedang berkonflik dengan PKS terkait keanggotaan wakil rakyat asal Dapil NTB itu.
Rapat Paripurna DPR beragendakan pengambilan keputusan RUU Pemilu tak kunjung menemui titik temu lewat musyawarah mufakat.
Hal itu terkait isu presidential treshold.
Akhirnya, rapat paripurna memutuskan melakukan voting untuk memilih hari pemutusan RUU Pemilu apakah malam ini atau Senin (24/7/2017).
Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon meminta anggota fraksi secara bergantian berdiri untuk dihitung jumlah anggotanya.
Saat fraksi PKS diminta berdiri, Fahri Hamzah yang duduk di kursi pimpinan tetap berdiri bersama rekan lainnya.
Fahri yang mengenakan pakaian jas serta peci hitam berdiri sambil tersenyum
Dengan berdirinya Fahri maka anggota PKS berjumlah menjadi 39 orang dalam penghitungan suara dalam putusan hari voting.
Voting sendiri diambil lantaran lobi-lobi antar fraksi dan pimpinan DPR tak mencapai kata mufakat.
Fahri juga tidak ikut walkout saat Fraksi PKS keluar ruang rapat paripurna.
Ia menemani Ketua DPR Setya Novanto.
"Kalau ditanya sikap paket, saya satu-satunya berbeda dengan paket saat ini. Saya milih Paket B tapi tidak walkout itu saja," kata Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.