Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikut Fraksi PKS

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap menyatakan diri sebagai anggota Fraksi PKS saat voting pemilihan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017) malam.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikut Fraksi PKS
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap menyatakan diri sebagai anggota Fraksi PKS saat voting pemilihan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017) malam.

Diketahui, Fahri Hamzah sedang berkonflik dengan PKS terkait keanggotaan wakil rakyat asal Dapil NTB itu.

Rapat Paripurna DPR beragendakan pengambilan keputusan RUU Pemilu tak kunjung menemui titik temu lewat musyawarah mufakat.

Hal itu terkait isu presidential treshold.

Akhirnya, rapat paripurna memutuskan melakukan voting untuk memilih hari pemutusan RUU Pemilu apakah malam ini atau Senin (24/7/2017).

Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon meminta anggota fraksi secara bergantian berdiri untuk dihitung jumlah anggotanya.

Saat fraksi PKS diminta berdiri, Fahri Hamzah yang duduk di kursi pimpinan tetap berdiri bersama rekan lainnya.

Berita Rekomendasi

Fahri yang mengenakan pakaian jas serta peci hitam berdiri sambil tersenyum

Dengan berdirinya Fahri maka anggota PKS berjumlah menjadi 39 orang dalam penghitungan suara dalam putusan hari voting.

Voting sendiri diambil lantaran lobi-lobi antar fraksi dan pimpinan DPR tak mencapai kata mufakat.

Fahri juga tidak ikut walkout saat Fraksi PKS keluar ruang rapat paripurna.

Ia menemani Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau ditanya sikap paket, saya satu-satunya berbeda dengan paket saat ini. Saya milih Paket B tapi tidak walkout itu saja," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas