Politikus Demokrat Diadukan Kepada MKD DPR
Anggota DPR Komisi XI Rudi Hartono Bangun dilaporkan Forum Masyrakat Demokratik Sumatera Utara ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi XI Rudi Hartono Bangun dilaporkan Forum Masyrakat Demokratik Sumatera Utara ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pelaporan Rudi terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPR.
Koordinator Forum Masyarakat Demokratik Sumatera Utara Syawal S mengatakan politikus Demokrat itu diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 2 dan Pasal 3.
Ia menjelaskan pada tanggal 2 April 2013 Rudi Hartono Bangun telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan bernama Maysarah Manaroisong.
"Sampai akhirnya Rudi Hartono Bangun dan Maysarah Manaroisong berpisah, kedua sepakat menafkahi anak dari nikah tersebut yakni Nicholas Trihadmojo yang lahir di RS Columbia Asia Medan pada Jumat 24 Januari 2014 pukul 13.58 WIB," ujar Syawal di komplek DPR RI, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Syawal menjelaskan politikus Demokrat itu tidak menafkahi anak tersebut.
Hal itu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan.
Untuk itu, ia mendesak agar MKD menindaklanjuti dalam bentuk pemanggilan dan pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPR RI atas nama Rudi Hartono Bangun.
"Memberikan sanksi dan atau pemecatan kepada yang bersangkutan jika terbukti melanggar Kode Etik DPR-RI," katanya.
Selain itu, ia juga menyerahkan data-data dugaan pelanggaran kode etik Rudi Hartono Bangun ke MKD DPR RI untuk menguatakan bukti-bukti.
"Kita ada beberapa data-data yang menguatkan seperti bukti salinan SMS antara Rudi Hartono Bangun dengan Maysarah Manaroisong, bukti kesepakatan nikah siri dan juga surat keterangan lahir anaknya," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Rudi Hartono Bangun terhadap dugaan yang dilaporkan Forum Masyrakat Demokratik Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.