Bersaksi di Pansus KPK, Mantan Anak Buah Nazaruddin Bercadar Hitam
Sebelum memberikan keterangan kepada Pansus Angket KPK, Yulianis diminta mengucapkan sumpah sesuai dengan agama Islam.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis mendatangi Gedung DPR mengikuti rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yulianis terlihat mengenakan pakaian gamis hitam serta bercadar hitam.
Mantan anak buah Nazaruddin itu langsung memasuki ruang tunggu Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Sebelum memberikan keterangan kepada Pansus Angket KPK, Yulianis diminta mengucapkan sumpah sesuai dengan agama Islam.
Ia lalu diminta menandatangani daftar hadir Pansus Angket KPK.
Diberitakan Tribunnews.com, Yulianis sempat mengungkapkan alasannya menggunakan cadar.
Yulianis mengaku sudah membuat kesepakatan dengan KPK bahwa dirinya tidak mau dipublikasikan.
"Dari awal saya sudah bicara kepada KPK kalau saya tidak mau dipublikasikan," katanya
Rapat Pansus Angket KPK dipimpin Taufiqulhadi didampingi Masinton Pasaribu dan Agun Gunandjar Sudarsa.
Yulianis mengungkapkan kasus yang melibatkan Mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin.
Sementara Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pemanggilan Yulianus terkait dengan pemeriksaannya di KPK.
Selain itu, Yulianis sempat menyampaiakan secara terbuka di twitter berbagai praktek penyimpangan penegakan hukum yang dialaminya.
"Maka kami ingin menggali dan mendalami itu. Dan rapat ini kami gelar secara terbuka agar publik berhak tahu informasi-informasi fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya terhadap orang yang diperiksa KPK," kata Masinton.
Politikus PDIP itu menuturkan pemanggilan Yulianis tidak berkaitan dengan proses penanganan di KPK. Ia mempersilahkan KPK tetap menjalankan tugasnya.
"Ini yang bersedia Yulianis dulu. Nanti tergantung perkembangannya. Kalau memang perlu kita hadirkan Nazaruddin atau mantan pimpinan KPK yang lama kenapa engga. Makanya ini kita dalami dulu nanti kami tentukan siapa-siapa yang kita panggil berikutnya," kata Masinton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.