Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipuji, Sikap Fraksi Gerindra DPR Keluar dari Pansus Angket KPK

Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah memuji sikap Gerindra yang keluar dari Pansus Angket KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dipuji, Sikap Fraksi Gerindra DPR Keluar dari Pansus Angket KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Waras membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (15/6/2017). Aksi massa yang terdiri dari budayawan, seniman hingga aktivis antikorupsi tersebut untuk menyatakan diri menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah memuji sikap Gerindra yang keluar dari Pansus Angket KPK.

"Hal ini terlihat bahwa Gerindra memahami betul suara publik yang menolak adanya Pansus Angket KPK ini," ujar Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi kepada Tribunnews.com, Senin (24/7/2017).

Selain itu keluarnya Gerindra, menurut dia, semakin menunjukan bahwa arah kepentingan Pansus adalah melemahkan KPK.

Pun berusaha menghambat proses penanganan kasus EKTP di KPK.

"Jelas kepentingan politik Pansus adalah membela kawan kawan DPR yang terlibat dalam E-KTP dan hal tersebut saat ini tidak dirasakan menguntungkan bagi Gerindra," tegasnya.

Baca: Isi Surat Gerindra Keluar Dari Pansus Angket KPK

Namun tentunya kata dia, harus ada sikap politik yang terang dari partai politik yang tidak tergabung dalam pansus tersebut.

BERITA TERKAIT

"Jangan sampai ketidakhadiran mereka bukan hanya sekedar menyelematkan nama partai mereka namun sikap mereka juga tidak menunjuka keberpihakan pada pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra di DPR memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).

"Betul itu. Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Desmond.

Meski saat ini tercatat telah menyetujui keberadaan Pansus, Fraksi Gerindra dan PAN belum mengirim surat yang berisikan nama-nama perwakilan secara resmi ke Sekretariat Jenderal DPR.

Padahal, menurut Desmond, itu menjadi syarat dari pembentukan dan pemilihan Pimpinan Pansus.

Selain itu, kata Desmond, pembentukan Pansus juga bermasalah karena tidak diikuti oleh semua fraksi.

Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini tak kunjung mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Nah, kedua rapat-rapatnya juga seolah dadakan. seperti ke Sukamiskin. Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.

Ia menyatakan, hari ini surat pengunduran diri dari Pansus Angket KPK telah dikirim ke Pansus dan Sekretariat Jenderal DPR.

Ia menambahkan, kunjungan Pansus ke Sukamiskin juga menunjukan itikad buruk terhadap KPK.

Dengan meminta keterangan kepada koruptor, menurut dia, merupakan sebuah sinyalemen melemahkan KPK. Padahal, tujuan awal pembentukan Pansus justru untuk memperkuat KPK.

"Nah, kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai nonpendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tutur Desmond.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas