Miryam Tak Perlu Penuhi Undangan Pansus, Ini Alasan Ketua KPK
Dalam sidang nanti, lanjut Agus, semua rekaman akan dibuka. Termasuk membuktikan pengakuan Miryam.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengimbau Miryam S Haryani untuk tidak perlu mendatangi undangan dari Pansus Angket KPK.
Alasan Miryam tidak perlu datang, karena mantan kader Hanura tersebut akan segera masuk sidang.
Dalam sidang nanti, lanjut Agus, semua rekaman akan dibuka. Termasuk membuktikan pengakuan Miryam yang mendapat tekanan dari penyidik KPK.
"Karena kalau buka rekaman seperti diminta kemarin (di luar sidang) kan enggak boleh," ucapnya.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.