Kini, Fadli Zon Anggap Kerja Pansus Angket KPK Tak Efektif
Dengan meminta keterangan kepada koruptor, menurut dia, merupakan sebuah sinyalemen melemahkan KPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, sejauh ini Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti yang signifikan dalam kunjungan ke Sukamiskin dan pemanggilan beberapa pihak.
Hal itu, menurut Fadli, juga menjadi alasan bagi partainya untuk keluar dari Pansus.
"Sehingga Fraksi Gerindra melihat bahwa ini tidak menjadi pansus yang bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasanya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Ia mengakui, saat ini Pansus memang terkesan melemahkan KPK. Namun demikian, ia menghormati keberadaan Pansus untuk terus melanjutkan tugasnya hingga masa waktu kerja berakhir.
Baca: Dipuji, Sikap Fraksi Gerindra DPR Keluar dari Pansus Angket KPK
Fadli membantah bila keluarnya Gerindra dari Pansus bertujuan untuk menyudutkan partai pendukung pemerintah yang saat ini banyak tergabung di Pansus.
"Saya kira bukan lah ya. Karena kalau mau seperti itu kenapa tidak dari awal? Kami lihatnya perjalanan kinerja saja. Ada silang pendapat juga di dalam seperti menemui koruptor, tapi itu di sisi lain itu jalan cari tahu apa yang sesungguhnya terjadi," lanjut Fadli.
"Tentu kami berikan keleluasaan pada Pansus untuk bekerja. Sambil melihat sejauh mana penyelidikan pansus ini bisa menghasilkan temuan yang signifikan atau tidak. Tapi keberadaan fraksi kami di sana dirasakan kurang diperlukan lagi kemudian fraksi menarik diri," lanjut dia.
Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan panitia khusus hak angket KPK.
Sejak disahkan pembentukannya, tujuh fraksi mengirimkan perwakilannya ke pansus, termasuk Gerindra.
Belakangan, Gerindra menilai pembentukan pansus bermasalah.
Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).
Alasan lainnya adalah kerap diadakan agenda dadakan. Misalnya, soal keberangkatan pansus ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Desmond mengaku pihaknya tak setuju, namun pansus tetap berangkat.