Yulianis: Cara KPK Jorok Tetapkan Anas Urbaningrum Tersangka
Benarkah cara penyidik KPK jorok menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka? Simak penuturan Yulianis.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, menilai cara penyidik KPK jorok menetapkan Anas Urbaningrum tersangka.
"Betapa joroknya penegakan hukum oleh Indonesia. Kebetulan (kasusnya) dipegang KPK," kata Yulianis di depan rapat Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Yulianis berujar Anas disangka menerima uang proyek Hambalang yang kemudian dibelikan mobil Harrier, mengutip pernyataan ketua KPK saat itu Abraham Samad.
Padahal, sambung Yulianis, Anas membeli mobil Harrier dari uang perusahaan Nazaruddin. Tetapi, ia membantah uang itu berkaitan dengan proyek Hambalang.
"Saya sudah bicara ke KPK. Harrier enggak ada hubungannya dengan Hambalang. Hati-hati bicara. Saya bisa buktikan Harrier tidak ada hubungan dengan Hambalang. Tapi KPK tetap pakai bukti permulaan Harrier untuk (penetapan) tersangka Anas," Yulianis menambahkan.
Yulianis menuturkan mobil Harrier dibeli Anas pada 2009 dengan uang muka Rp 150 juta kemudian pembayaraan selanjutnya menggunakan cek.
"Dalam catatan saya, laporan keuangan pembelian aset mobil Harrier (sebagai aset perusahaan). Tidak ada dalam catatan saya, penyogokan Anas (dengan) mobil Harier," tegas Yulianis.
Ia melihat penetapan Anas sebagai tersangka skenario Nazaruddin dengan memaksa anak buahnya, Marisi Matondang, untuk memberikan kesaksian palsu.
Kesaksian yang dimaksud itu terkait pembelian mobil menggunakan uang proyek Hambalang. Padahal, proyek tersebut berlangsung pada 2011.
"Skenarionya Marisi membawa Rp 700 juta ke saya untuk membeli mobil. Saya beli diganti cek Rp 700 juta itu. Kata Nazar uang Hambalang. Padahal Marisi tidak pernah serahkan uang itu. Rp 100 juta saja tidak pernah (bawa ke saya)," kata dia.
Yuliani mengetahui hal tersebut dari pernyataan langsung Marisi. Skenario itu disampaikan Nazaruddin saat Marisi diperiksa penyidik KPK.
"Waktu saya (Marisi) diperiksa (terkait Harrier), Nazar masuk ruang penyidikan tiba-tiba. Nazar yang terangkan ke penyidik, skenario itu," kata Yulianis menirukan ucapan Marisi.
Dikatakan Yulianis, di dalam ruang penyidikan KPK, Nazarudi lah yang memberikan keterangan kepada penyidik sementara yang diperiksa saat itu Marisi. Anehnya, penyidik mendengarkan pembicaraan Nazar terkait asal mula pembelian Harrier.
"Penyidik itu mengetik BAP berdasarkan omongannya Nazar yang dituangkan ke BAP Marisi. Marisi hanya mendengarkan dan menandatanganinya. Marisi sering dipukul Nazar karena ada kata-kata yang salah di BAP," kata Yulianis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.