PDI Perjuangan Harus Waspadai Jebakan Gerindra di Hak Angket KPK
PDI Perjuangan diminta waspadaa, jangan sampai terjebak menjadi pemain sendiri dalam Hak Angket KPK sementara parpol lain menarik dukungan.
Penulis: Y Gustaman
Dengan demikian tegas Mario, PDI Perjuangan diprediksi akan ditinggal sendirian sebagai partai politik besar yang tidak berdaya karena ditelikung Golkar.
Padahal politik menyalip di tikungan yang dilakukan Golkar selama ini terhadap PDI Perjuangan sebetulnya sudah sering kali yang menjadikan partai moncong putih ini sebagai korban ketinggalan kereta.
“Namun lagi-lagi, PDI Perjuangan seolah-olah tidak cerdas dalam membaca pola arah dan politik Golkar yang lincah, cerdik dan elegan dalam irama politik manapun,” ucap dia.
Sebagai salah satu kekuatan politik papan atas di DPR, keputusan Partai Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket patut diapresiasi.
Namun Partai Gerindra sebaiknya tidak boleh hanya sekedar menyatakan mundur, tapi harus terus mendorong partai politik lainnya mengambil langkah politik yang sama.
Selain itu, Partai Gerindra juga harus mendorong membubarkan Pansus Hak Angket KPK, baik karena alasan proses pembentukannya tidak sah maupun obyek sasarannya tidak sesuai dengan kriteria lembaga yang boleh diangketkan sebagaimana dimaksud oleh UU.
Mario mengatakan, ada dua pesan penting di balik peristiwa Partai Gerindra mundur dari Pansus Hak Angket.
Pertama, pembentukan Pansus Hak Angket KPK menyalahi prosedur. Kedua, Pansus Hak Angket KPK bermaksud memperlemah KPK.
“Meskipun Partai Gerindra berada di luar Pemerintahan, namun rasionalitas dalam bertindak sehubungan dengan keberadaannya di dalam Pansus Hak Angket KPK patut kita apresiasi,” imbuh dia.
Dikatakan Mario, rasionalitas kader Partai Gerindra lihai mengambil sikap politik di saat nafsu politik emosional masyoritas kekuatan ril parpol di DPR ingin membonsai KPK.
"Meskipun sikap itu belum mampu menarik parpol lain mengambil langkah politik yang sama,” ia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.