Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP: Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi Presiden

Opsi ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional didukung mayoritas fraksi di DPR.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen PDIP: Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi Presiden
Repro/Kompas TV
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak semua pihak menerima ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan dalam paripurna DPR RI.

Hasto menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengatakan ambang batas pencalonan presiden adalah lelucon untuk menipu rakyat.

Menurut Hasto, hal tersebut disampaikan Prabowo hanya karena ambisi untuk kembali mencalonkan diri pada Pemilu Presiden 2019.

"Ketika ada voting di DPR soal presidential threshold yang hasilnya tidak membuatnya puas, maka dia katakan bahwa presidential threshold menipu rakyat. Jangan karena ambisi jadi presiden kemudian keputusan yang sah direduksi. Sekali lagi (Prabowo mengucapkan itu) hanya karena ambisi," kata Hasto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2017).

Opsi ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional didukung mayoritas fraksi di DPR.

Selain PDI-P, opsi ini juga didukung parpol koalisi pendukung pemerintah lain seperti Golkar, Nasdem, Hanura, PPP dan PKB.

Adapun Gerindra, bersama Demokrat, PKS dan PAN mendukung opsi ambang batas pencalonan presiden dihapuskan atau 0 persen.

Berita Rekomendasi

Karena kalah suara, keempat fraksi tersebut walk out dari ruang sidang paripurna dan RUU pemilu dengan ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen disahkan menjadi UU secara aklamasi dalam rapat paripurna, Jumat (21/7/2017) dini hari.

Hasto mengatakan menang dan kalah dalam berpolitik merupakan hal biasa dan harus disikapi secara ksatria.

"Dengan jalan ksatria PDI-P menerima keputusan politik di DPR walau sering diambil atas kekuatan menang menangan semata," ucap Hasto.

Dia mencontohkan, saat awal Jokowi terpilih menjadi Presiden, parpol pendukung Prabowo yang saat itu tergabung dalam koalisi merah putih mengubah ketentuan dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dengan perubahan itu, PDI-P sebagai pemenang pemilu legislatif tidak otomatis menduduki kursi pimpinan DPR. Pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket.

PDI-P dan koalisi pendukung Jokowi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat pun kalah dalam perebutan kursi pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan. Namun PDI-P, kata Hasto, bisa menerima kekalahan itu.

"Mereka memotong suara rakyat sehingga apa yang disuarakan rakyat tidak tercerminkan di DPR. Tapi PDI-P yakin politik beretika harus dikedepankan," ucap Hasto.

Dalam jumpa pers bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (27/7/2017) malam, Prabowo mengkritik UU Pemilu yang baru saja disahkan DPR pada 20 Juli 2017.

Kritik keras ditujukan Prabowo terhadap ketentuan ambang batas pemilihan presiden. "Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa pemilu merupakan hal yang penting untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara. Oleh karena itu, Prabowo melanjutkan, Fraksi Partai Gerindra tidak ingin terlibat dalam pengesahan UU Pemilu yang bisa merusak demokrasi, terutama ketentuan ambang batas pilpres.

"Kami tidak mau ikut bertanggung jawab, tidak mau ditertawakan sejarah. Silakan berkuasa hingga 10 tahun, 20 tahun, namun di ujungnya sejarah yang menilai," ujar Prabowo.(Ihsanuddin)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi Presiden

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas