Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Setya Novanto Boyong Keluarga Tinggalkan Rumah Usai Digeledah KPK

Kediaman keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi kosong usai digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keponakan Setya Novanto Boyong Keluarga Tinggalkan Rumah Usai Digeledah KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Rumah Irvanto Hendra Pambudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi kosong usai digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah Irvanto digeledah KPK terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.

Berada di kawasan Kelapa Hijau Residence 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, rumah Irvanto terlihat sepi. Hanya ada dua mobil mewah berwarna putih di garasi rumah.

Informasi yang dihimpun dari pihak keamanan, Irvanto Hendra Pambudi sudah tiga tahun menetap di rumah tersebut.

Sang petugas keamanan yang mengenakan baju safari hitam membenarkan rumah Irvanto digeledah KPK.

"Memang Kamis kemarin digeledah, tapi saya tidak tahu yang dibawa apa saja. Penggeledahannya juga biasa saja, tidak ramai atau heboh," ucapnya.

Ia menjelaskan, usai digeledah KPK, Irvanto memboyong keluarga berikut pembantu dan pengasuh anak keluar dari rumah tersebut.

Berita Rekomendasi

"Bapaknya pergi sekeluarga, pergi semua tidak tahu kemana. Kalau weekend memang biasa pergi, liburan mungkin," katanya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan di rumah Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto yang kini disidik oleh KPK.

"Dari hasil penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Saat ini seluruh barang bukti yang disita sudah diamankan penyidik dan tengah dianalisa," tutur Febri.

Penyidik melalui Dirjen Imigrasi juga telah mencegah Irvanto Hendra Pambudi, bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Febri menjelaskan penyidik KPK mencegah Irvano Hendra Pambudi ke luar negeri untuk melengkapi berkas perkara milik pamannya, Setya Novanto agar segera rampung.

"Saksi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus e-KTP untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Febri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas