Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
“Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau,”
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah memberi perintah agar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bisa segera diselesaikan.
“Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau,” ujar Tito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Baca: Tim Polri Akan Ke Singapura Didampingi Komisioner KPK Untuk Temui Novel, Ini yang Akan Digali
Tito mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah demi mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel.
“Tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan prinsip kita ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala kendala di lapangan,” ucap Tito.
Baca: Kapolri Ajak KPK Bentuk Tim Gabungan Investigasi Kasus Novel
Sebelumnya, Pemerintah diminta agar segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel yang telah 111 hari belum juga terungkap.
Simpang Susun Semanggi, Ahok Memulai, Djarot Menyelesaikan dan akan Diresmikan Jokowi https://t.co/KsX0hVbsQg via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Presiden mengatakan sebelumnya juga akan memanggil Kapolri Tito untuk membahas kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.