Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

“Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau,”

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
BIRO PERS/LAILY RACHEV
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukan sketsa penyiram air keras kepada Novel Baswedan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2017). Kapolri hari ini dipanggil Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan perkembangan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah memberi perintah agar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bisa segera diselesaikan.

“Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau,” ujar Tito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Baca: Tim Polri Akan Ke Singapura Didampingi Komisioner KPK Untuk Temui Novel, Ini yang Akan Digali

Tito mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah demi mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel.

“Tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan prinsip kita ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala kendala di lapangan,” ucap Tito.

Baca: Kapolri Ajak KPK Bentuk Tim Gabungan Investigasi Kasus Novel

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pemerintah diminta agar segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel yang telah 111 hari belum juga terungkap.


Presiden mengatakan sebelumnya juga akan memanggil Kapolri Tito untuk membahas kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas