Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yulianis Tidak Sebut Adnan Pandu ke Mahfud MD

Mahfud, saat dihubungi, menceritakan semua yang dikatakan oleh Yulianis saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Yulianis Tidak Sebut Adnan Pandu ke Mahfud MD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang juga mantan anak buah Nazarudin, Yulianis sebelum menyampaikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Rapat tersebut meminta keterangan Yulianis mengenai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti KPK, dan membahas perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anak buah Nazarudin, Yulianis pada medio 2015 sempat melakukan pertemuan dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD untuk membicarakan masalah Nazarudin yang masih dapat mengelola perusahaannya meski sudah berada di dalam penjara.

Mahfud, saat dihubungi, menceritakan semua yang dikatakan oleh Yulianis saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK, hampir sama persis dengan yang dibicarakan saat Yulianis datang ke Kantor Mahfud di Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusat.

Hanya saja, ada yang berbeda dari pernyataan Yulianis dengan Mahfud, yaitu tidak menyebut nama Mantan Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja yang menjadi satu diantara sekian nama pejabat yang disebut Yulianis pernah menerima aliran dana dari Nazarudin.

"Hampir semuanya sama dengan yang disebut oleh Yulianis di Pansus Angket KPK. Hanya satu nama saja yang tidak disebut ke saya, yaitu nama Adnan Pandu," kata dia, Jakarta, Senin (31/7)

Padahal, jelas Mahfud, saat Yulianis bersama dengan Gede Pasek dan juga Sopir Nazaruddin, Aan Ikyaudin datang ke kantornya, hampir semua pejabat negara mulai dari menteri, dirjen, anggota DPR hingga rektor universitas diberitahukan oleh mantan wakil direktur keuangan Permai Grup itu.

Pertemuan Mahfud dengan Yulianis diawali dari 'forward' twitter Yulianis kepada Mahfud oleh Gede Pasek. Saat itu, dirinya juga tidak mengerti apa maksud Gede Pasek memberikan cuitan itu kepada dirinya. Namun, Pasek, kata Mahfud merasa percaya dengan dia atas rekam jejaknya selama ini.

Berita Rekomendasi

Mantan Menteri Kehakiman pada era Gus Dur itu, akhirnya meminta kepada loyalis Anas Urbaningrum itu untuk datang ke kantornya dengan membawa serta Yulianis pada Juli 2015 untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan di akun twitter pribadi Yulianis.

"Saat itu, saya yakin betul kalau itu Yulianis dari KTP-nya dan mengonfirmasi beberapa pertanyaan saat sidang dan segala macam, karena dia kan sudah memakai cadar waktu itu," ujar Mahfud.

Yulianis saat itu, juga sempat memberi puluhan lembar kertas 'print-out' kepada Mahfud yang berisikan nama-nama perusahaan Nazarudin yang berjumlah 52 perusahaan dan nama-nama yang pernah menerima aliran dana dari Nazarudin.

Nama dan data itu lah yang kemudian dibeberkan oleh Yulianis di RDPU dengan Pansus Angket KPK.

"Intinya, saat itu, Yulianis hanya ingin memberitahu saya, kalau Nazarudin sering berada di sebuah rumah untuk tetap menjalankan perusahaannya. Begitu juga di dalam penjara," lanjutnya.

Sudah Dilaporkan KPK

Yulianis mengaku pada 2015 lalu kepada Mahfud, sudah melaporkannya semua hal yang dia tahu kepada KPK, baik nama-nama yang menerima aliran dana dari mantan bendahara umum Partai Demokrat itu, sampai data perusahaan yang masih dikelola Nazarudin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas