Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Bali Ungkap Korupsi Rumah Sakit Mencapai Rp 6,2 Miliar

Jajaran Polda Bali khususnya Ditreskrimsus Subdit III/Tipidkor berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Badung tanpa melalui

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Polda Bali khususnya Ditreskrimsus Subdit III/Tipidkor berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Badung tanpa melalui proses lelang resmi.

"Terjadi dugaan tindak pidana korupsi dengan cara memanipulasi atau merekayasa perolehan informasi harga pada tiga perusahaan," jelas Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedanajati, Selasa (1/8/2017) kepada media.

AKBP Wedanajati menambahkan dimana setiap item barang yang diadakan tidak sesuai dengan harga aslinya.

Serta ada pengaturan proses lelang yang langsung menunjuk PT. MMI.

"Berkaitan dengan kasus tersebut indikasi kerugian Negara adalah sekitar Rp 6,2 miliar. Sesuai dengan hasil audit BPKP Provinsi Bali," tuturnya.

Dua tersangka ditetapkan sebagai tersangka yakni MYK (42) dan IKT SKTY (48).

Dan satu lagi Dokter berinisial N masih dalam proses penyidikan.

Berita Rekomendasi

MYK merupakan pemenang lelang dari PT. MMI sementara IKT SKTY dari KA Unit Layanan Pengadaan.

Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 UU RI No.

31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas