Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Seputar Pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham yang Harus Diketahui Pelamar

Lowongan kali ini untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fakta-fakta Seputar Pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham yang Harus Diketahui Pelamar
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi tes CPNS 

Ada dua tata cara pendaftaran yang berbeda untuk pendidikan Dokter dan Sarjana (S1) dengan D3 dan SMA.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada KTP atau Nomor Kartu Keluarga di Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran online sendiri sudah dimulai serentak pada tanggal 1 Agustus 2017.

Untuk pendidikan Dokter dan Sarjana (S1) batas pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dibuka hingga 31 Agustus 2017.

Pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online di laman yang sama pada 6 hingga 9 September 2017.

Terbiasa Mewah! Ulang Tahun ke-35, Syahrini hanya Mendapat Kado Biasa Ini

Sementara untuk Sarjana (S1) dengan D3 dan SMA batas pendaftaran dibuka hingga 26 Agustus 2017.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar harus mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamar melalui PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju.

Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.

Peraturan menteri
Peraturan menteri ()

3. Lakukan persiapan sebelum mendaftar

Melansir dari Tribun Style, sebelum mendaftar tentunya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.

Seperti berkas-berkas dan sebagainya.

Tentunya, persiapkan pula data kependudukan yang valid, jangan sampai mendaftar dengan KTP yang tidak sama atau ada kesalahan di dalamnya.

Jangan lupa untuk terus memantau info terbaru tentang pendaftaran CPNS 2017 ini di situs resminya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas