Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Konstitusi Gelar Simposium Internasional Asosiasi Se-Asia di Solo

Acara yang akan diselenggarakan 9-10 Agustus 2017 di Hotel Alila Solo itu rencananya akan dihadiri para Ketua MK dan Institusi Sejenis dari 12 negara

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahkamah Konstitusi Gelar Simposium Internasional Asosiasi Se-Asia di Solo
KOMPAS IMAGES
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menggelar perhelatan Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Istitusi Sejenis se-Asia (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions/AACC) 2017 di Solo, Jawa Tengah.

Acara yang akan diselenggarakan 9-10 Agustus 2017 di Hotel Alila Solo itu rencananya akan dihadiri para Ketua MK dan Institusi Sejenis dari 12 negara anggota AACC.

Kemudian 7 negara sahabat, serta 150 peserta dari dalam negeri yang terdiri dari pimpinan Kementerian/Lembaga, Anggota Komisi III DPR dan Akademisi.

Acara ini sekaligus dalam rangka memperingati ulang tahun ke-14 MK.

Mengusung tema “Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk”, acara Simposium Internasional ini akan dibuka langsung Presiden Joko Widodo.

Dalam acara ini akan dibagi tiga sub-tema utama.

BERITA TERKAIT

Sesi pertama akan mengangkat sub-tema Mahkamah Konstitusi dan Ideologi Negara (The Constitutional Court and the State Ideology).

Kedua, Mahkamah Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Demokrasi (The Constitutional Court and the Principles of Democracy).

Ketiga, Peran Mahkamah Konstitusi dalam Masyarakat Pluralis (The role of the Constitutional Court in a pluralistic society).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi dan institusi sejenis berdiri di sejumlah negara berdasar amanat konstitusi untuk menjaga dan mempertahankan nilai-nilai yang hidup dalam Undang-Undang Dasar atau Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi dan Institusi sejenis juga dipercaya memiliki peran yang sangat penting dalam menangani berbagai kasus konstitusional yang berkaitan dengan ideologi negara.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi melalui berbagai keputusannya turut membantu menentukan arah dan perkembangan demokrasi di suatu negara.

Berdasarkan hal tersebut, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia merasa penting untuk membuat suatu diskusi mendalam untuk mendapatkan perspektif berbeda terkait peran Mahkamah Konstitusi dan Institusi sejenis dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan ideologi negara dan prinsip demokrasi.

Untuk diketahui, AACC dideklarasikan pada 2010 di Jakarta atas inisiatif Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia, dan Uzbekistan yang tertuang di dalam Deklarasi Jakarta (The Jakarta Declaration).

Tujuan pendirian AACC adalah dalam rangka mempromosikan demokrasi, penegakan hukum, dan hak asasi manusia.

Pada 2014 lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terpilih menjadi Presiden AACC periode 2014-2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas