Kepolisian RI Berhasil Bongkar Kejahatan Cyber
Kepolisian Republik Indonesia kembali berhasil membongkar kejahatan cyber internasional dengan mengamankan 149 warga negara asing (WNA) asal China.
TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali berhasil membongkar kejahatan cyber internasional dengan mengamankan 149 warga negara asing (WNA) asal China di tiga lokasi berbeda.
WNA tersebut kini sudah dideportasi ke negara asalnya.
Prestasi ini mendapatkan apreasiasi dari Ketua DPR RI Setya Novanto.
“Kejadian tersebut harus membuat kita semakin waspada. Saya meminta berbagai pihak, khususnya imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk, baik bandara maupun pelabuhan,” jelas Setnov.
Ia menambahkan, antisipasi masuknya warga negara asing yang tidak mempunyai kelengkapan berkas maupun dicurigai mempunyai niat yang tidak baik datang ke Indonesia, harus ditingkatkan.
Jangan sampai keramahan penduduk maupun luasnya wilayah Indonesia justru dimanfaatkan oleh pihak asing untuk melakukan tindak kejahatan.
Tingginya pengguna internet di Indonesia menjadi salah satu faktor yang menggiurkan bagi berbagai pihak untuk melakukan kejahatan cyber. Riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mencatat, pada tahun 2016 pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132,7 juta.
Internet Security Threat Report tahun ini pun mempublikasikan Indonesia menduduki peringkat ke-17 dalam serangan terhadap jaringan internet.
DPR RI mendukung penuh upaya pemerintahan Jokowi - JK dalam mengamankan kedaulatan Indonesia dari kejahatan internet. Selain adanya unit khusus di kepolisian yang menangani masalah kejahatan ini, dibentuknya Deputi Bidang Intelijen Siber dalam Badan Intelijen Negara merupakan langkah maju dalam dunia spionase kita.
Setnov juga berharap, Badan Siber dan Sandi Negara yang akan beroperasi pada September 2017, dapat segera tancap gas sesuai tugas dan fungsinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.