Jaksa Agung Tegaskan Kasus Hary Tanoe Jalan Terus
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan proses hukum kepada Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan proses hukum kepada Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan.
"Mobile 8 dan kasus HT jalan terus dong," ujar HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus mobile 8 yang diduga melibatkan HT disidik penyidik Kejagung tetap berjalan.
Kasus SMS ancaman kepada jaksa Yulianto juga masih diproses.
Dia mengatakan untuk Mobile 8, penyidik masih melakukan pendalaman.
Baca: Alasan Dokter Ryan Thamrin Menghilang dari Dr Oz Indonesia
"Masih didalami. Kan kita enggak harus terburu-buru menyatakan ABC sebagai tersangka. Bagaimanapun, perlu kehati-hatian. Hukum adalah hukum, politik adalah politik. Semua punya koridor masing-masing," jelas Prasetyo.
Mengenai langkah HT dalam mendukung Presiden Jokowi untuk Pilpres 2019, Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh.
"Hukum adalah hukum. Politik adalah politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian menuduh kita hukum sebagai alat politik," tegas Prasetyo.