Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Tahun Densus Anti Korupsi Sudah Mulai Beraksi, Ini Cara Kerjanya

Mabes Polri memastikan pada akhir tahun ini Dentasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Anti Korupsi) sudah mulai terbentuk dan beroperasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Akhir Tahun Densus Anti Korupsi Sudah Mulai Beraksi, Ini Cara Kerjanya
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan pada akhir tahun ini Dentasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Anti Korupsi) sudah mulai terbentuk dan beroperasi.

"Akhir tahun diharapkan sudah terbentuk dan sudah bekerja," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Setyo mengatakan bahwa nantinya Densus Anti Korupsi akan memiliki kantor di Gedung Polda Metro Jaya. Namun Setyo masih merahasiakan jumlah personel yang dimiliki oleh Densus Anti Korupsi.

Baca: Pailit, Jamu Nyonya Meneer Mulai Langka di Jakarta

Dalam kerjanya nanti, tim Densus Anti Korupsi akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti kalau kasus yang diharapkan ditangani oleh KPK, kita lakukan apa namanya koordinasi dan asistensi oleh KPK," jelas Setyo.

Nantinya Densus Anti Korupsi akan menangani seluruh kasus meski hanya di bawah nilai Rp 1 miliar. Seperti diketahui, KPK hanya menangani kasus di atas nominal Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi

"Belum tentu nanti tiba-tiba kasusnya hanya 200 juta, tiba-tiba berkembang sampai lebih dari itu kita koordinasi dari itu," tambah Setyo.

Baca: NasDem Bakal Berikan Bantuan Hukum untuk Victor Laiskodat

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.

Pembentukan Densus Anti Korupsi muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas