Meski Berstatus Tersangka Korupsi, Setya Novanto Masih Dijadwalkan Baca Teks Proklamasi di Istana
"Sampai hari ini keputusan apakah yang membacakan harus Ketua DPR dan lain sebagainya sampai hari ini kita belum terima pemberitahuannya," kata Agus.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan hingga hari ini Ketua DPR Setya Novanto masih dijadwalkan sebagai pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Istana Merdeka Jakarta 17 Agustus 2017 mendatang.
"Sampai hari ini keputusan apakah yang membacakan harus Ketua DPR dan lain sebagainya sampai hari ini kita belum terima pemberitahuannya," kata Agus kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan, sekalipun ada perubahan, pasti akan disesuaikan dengan situasi terakhir.
"Sehingga kami ketahui pasti semuanya berjalan sesuai aturan koridor yang ada," kata Agus.
Sebelumnya Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz menilai Setya Novanto tidak layak menjadi pembaca teks proklamasi.
"Teks proklamasi itu suci, pejuang berdarah-darah lho untuk bisa bacakan teks ini," kata Donald saat dikonfirmasi.
Status Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kasus KTP elektronik menurutnya mencoreng sejarah negara Indonesia.
"Masa seorang tersangka korupsi. Itu sangat memalukan dan akan jadi sejarah republik ini, bahwa pembaca teks proklamasi adalah seorang tersangka korupsi, yang masih nyaman duduk di kursi pimpinan DPR," kata Donald.