Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pansus Hak Angket KPK Telusuri Rumah Sekap

Panitia Khusus Hak Angket KPK segera mengunjungi tempat yang disinyalir dipergunakan sebagai rumah sekap milik komisi anti rasuah itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pansus Hak Angket KPK Telusuri Rumah Sekap
misbakhun 

"Hal itu tidak akan membuat KPK berhenti menangani kasus besar, seperti e-KTP dan BLBI yang ditangani. Nanti masyarakat akan menilai," tegasnya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, memandang Pansus Hak Angket KPK memalukan karena tidak dapat membedakan antara safe house dengan rumah penyekapan.

"Memalukan, tidak bisa membedakan safe house dengan rumah penyekapan. Safe house itu justru dipergunakan KPK untuk melindungi saksi dari intimidasi tersangka atau pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka agar para saksi dilindungi," tambahnya. (gle)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas