PKB Gelar Halaqoh Kebangsaan Tuntut Pembatalan Full Day School
DPP PKB melalui Desk Halaqoh mengundang berbagai kalangan masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk berdiskusidalam acara Halaqoh Kebangsaan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan yang massif dari berbagai kalangan masyarakat tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah Full Day School (FDS), menjadi perhatian serius bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Peraturan yang mewajibkan siswa berkegiatan dengan sekolah mulai Senin sampai Jumat dari pagi sampai petang ini, dinilai gegabah dan merugikan masyarakat karena keadaan masyarakat Indonesia yang beragam baik secara geografis, sosiologis maupun budaya.
Terkait penerapan FDS ini DPP PKB melalui Desk Halaqoh mengundang berbagai kalangan masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk berdiskusi secara serius dalam acara Halaqoh Kebangsaan di Hotel Acacia Jakarta Pusat, hari ini, Senin (7/8/2017).
Halaqoh Kebangsaan ini akan dibuka dengan Keynote Speech oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar dan dihadiri oleh anggota legislatif FPKB DPR RI komisi VIII dan komisi X.
"Dari awal sebelum dijadikan peraturan resmi, kami sudah menolak adanya sekolah lima hari yang mengatur jam sekolah dari pagi sampai sore hari," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, lewat pesan singkat yang diterima.
Baca: Pengurus Musala: Dipukuli Massa, MA Sempat Bersimpuh di Hadapan Saya Minta Maaf
Menurutnya, PBNU, KPAI, LPOI beberapa pemerintah daerah seperti Papua, NTT, Pasuruan, Tegal, Purwakarta sudah tegas menolak bahkan sejak peraturan ini masih jadi wacana.
"Sampai sekarang sikap mereka tidak berubah, hal ini seharusnya didengar oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi," katanya.
Seperti diketahui, salah satu nawa cita Presiden Joko Widodo adalah merevolusi karakter bangsa, akan tetapi menterjemahkannya dengan peraturan sekolah lima hari atau full day school menurut Karding sama sekali tidak tepat.
"Kami sepakat dengan revolusi karakter bangsa atau penguatan karakter bangsa, sebab itu yang sudah dilakukan oleh Pesantren dan Madrasah Diniyah selama ini, bahkan sejak sebelum Indonesia Merdeka. Maka dari itu, kami akan tolak segala kebijakan yang akan melemahkan atau bahkan menghapus lembaga pendidikan asli Indonesia ini," kata Ketua FPKB MPR RI ini.
Menurutnya, yang terancam bukan hanya Pesantren dan Madrasah Diniyah tapi justru karakter bangsa, lebih jauh NKRI.
Karding menegaskan bahwa partainya telah menginstruksikan kepada seluruh kader untuk terus berjuang menolak adanya FDS.
PKB menilai FDS telah menafikan peran-peran kesejarahan dan peran madrasah dalam membangun karakter bangsa dan akhlak mulia.
"PKB menyatakan bahwa pembangunan karakter bangsa tidak bisa diukur dengan banyaknya hari dan jam anak belajar di sekolah, akan tetapi lewat kualitas proses pendidikan dan kesungguhan para guru/ustadz dalam membimbing dan memberi tauladan bagi peserta didik," katanya.
Baginya, tidak semua kebijakan politik bisa dinegosiasikan, salah satunya adalah kebijakan full day school yang tidak boleh dinegosiasikan dengan alasan apapun.
Harapannya, Halaqoh Kebangsaan ini bisa merumuskan hal-hal strategis menyangkut penguatan karakter bangsa dan langkah taktis-strategis untuk menolak pelaksanaan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 ini.
Adapun narasumber yang akan hadir adalah Robikin Emhas, Ketua PBNU Bidang Hukum; Arifin Djunaedi, Ketua LPMa’arif NU; Lukman Hakim, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT); Irsyad Yusuf, Bupati Kab Pasuruan; dan Margaret AM, Komisioner KPAI.