Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praperadilan Ditolak, KPK Segera Periksa Mantan Kepala BPPN Sebagai Tersangka Korupsi BLBI

"Setelah putusan praperadilan tersebut tentu kami akan lalukan pemeriksaan saksi-saksi kembali dan pemeriksaan pada tersangka,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Praperadilan Ditolak, KPK Segera Periksa Mantan Kepala BPPN Sebagai Tersangka Korupsi BLBI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Saksi tersebut diantaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Selanjutnya mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta.

Hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul Nursalim Artalyta Suryani alias Ayin.

Bahkan penyidik KPK juga sudah melayangkan surat panggilan untuk Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim sebagai saksi.

Namun keduanya mangkir dari pemeriksaan BLBI yang merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun tersebut.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas