Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Praperadilan Ditolak, KPK Segera Periksa Mantan Kepala BPPN Sebagai Tersangka Korupsi BLBI

"Setelah putusan praperadilan tersebut tentu kami akan lalukan pemeriksaan saksi-saksi kembali dan pemeriksaan pada tersangka,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Praperadilan Ditolak, KPK Segera Periksa Mantan Kepala BPPN Sebagai Tersangka Korupsi BLBI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Selanjutnya mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta.

Hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul Nursalim Artalyta Suryani alias Ayin.

Bahkan penyidik KPK juga sudah melayangkan surat panggilan untuk Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim sebagai saksi.

Namun keduanya mangkir dari pemeriksaan BLBI yang merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas