Kawasan Perdagangan Bebas Batam Akan Diubah Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil mengungkapkan pemerintah pusat sedang mengkaji perubahan Batam dari FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (K
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini masih bermasalah dengan Pemerintah Kota.
Karena status Batam masih jadi kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Sehingga, banyak pihak mengklaim pengelolaannya.
Baca: Menteri Agraria Akui Banyak Tanah di Batam Dikuasai Orang Tapi Tidak Dimanfaatkan
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil mengungkapkan pemerintah pusat sedang mengkaji perubahan Batam dari FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hal itu sekaligus menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aturan antara BP Batam dengan Pemerintah Daerah.
"Secara prinsip KEK sudah dilakukan itu cuma perlu transisi," ujar Sofjan dalam diskusi Quo Vadis Batam, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Baca: Kementerian Kelautan Incar Lahan 5.000 Hektar di Kupang Untuk Produksi Garam
Mantan Kepala Bappenas itu mengaku sejak menjadi FTZ, Batam tidak banyak berkontribusi terhadap perekonomian negara.
Melalui KEK, Sofjan berharap para investor yang sudah berada di wilayah Batam tetap mendapatkan manfaat.
"Orang yg sudah mendapatkan manfaat FTZ itu tidak dirugikan," jelas Sofjan.
Sofjan menambahkan mengenai payung hukum sudah ada.
Sehingga regulasi tersebut bisa membatasi tumpang tindih kewenangan BP Batam dan Pemerintah Kota.
"Payung hukum sudah ada. Pemerintah melihat secara dekat satu - satu kita selesaikan," papar Sofjan.