Kejagung Klaim Kasus di Pamekasan Tidak Akan Terjadi Jika Didampingi TP4
"Kejadian di Pamekasan jangan digeneralisir, karena ini ulah oknum. Apalagi, dihubungkan dengan TP4,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menilai kinerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah serta Pembangunan (TP4) sudah optimal.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terjadi jika mendapatkan pengawalan dari TP4.
"Kalau mendapat pengawalan dari TP4 mungkin saja tidak terjadi seperti di Pamekasan," ujar Toegarisman kepada wartawan saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Baca: Terungkap Ini Alasan PT DGI Berhasil Kalahkan 4 BUMN Jadi Pemenang Tender Wisma Atlet dan RS Udayana
Terkait OTT yang melibatkan Kajari Pamekasan, Toegarisman mengungkapkan pengelolaan dana desa di Pamekasan tidak termasuk dalam kegiatan TP4.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah ditugaskan ikut mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Pamekasan.
"Kejadian di Pamekasan jangan digeneralisir, karena ini ulah oknum. Apalagi, dihubungkan dengan TP4," kata Toegarisman.
Baca: Pansus Angket KPK Sudah Bicara Dengan Polisi Soal Sidak ke Rumah Sekap
Toegarisman menjelaskan bahwa TP4 merupakan program yang digagas Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengamankan proyek-proyek strategis nasional.
TP4 juga hadir agar kepala daerah tidak khawatir menabrak aturan hukum dalam menggunakan anggaran untuk melaksanakan proyek.
"TP4 merupakan pendekatan baru pemberantasan korupsi yang menekankan pada aspek pencegahan," tambah Toegarisman.
Dirinya mengklaim bahwa TP4 sudah mengawal ratusan proyek strategis pemerintah sejak dibentuk pada 2015 silam.
Antara lain pembangunan transmisi PLN, Bandara Soekarno Hatta tahap I dan II, Bandara Kulonprogo, Tol Lintas Sumatera, hingga Light Rapid Transit (LRT) di Sumatera Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.