Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya

Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Raden Prabowo Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, Adriatma dilaporkan oleh model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.

"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/8/2017).

Baca: Bos First Travel Ditahan, Calon Jemaah Bingung Tuntut Pengembalian Dana Umrah

Argo mengatakan, penyidik masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini. Pihak pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo.

Baca: Netizen Usulkan Berpasangan dengan Ryamizard di Pilpres 2019, Apa Kata Fahri Hamzah ?

Berita Rekomendasi

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas