Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Idrus Marham Tegaskan GMPG Bukan Bagian dari Golkar

Idrus Marham menegaskan ‎Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) tidak memiliki legalitas di partai berlambang pohon beringin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Idrus Marham Tegaskan GMPG Bukan Bagian dari Golkar
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Idrus Marham 

Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Ketua DPR ini diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Menurut KPK, Novanto yang saat itu menjabat ketua Fraksi Partai Golkar, melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong juga ikut mengondisikan perusahaan yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP.

Proyek pengadaan e-KTP dimenangkan oleh konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI). Konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Adapun proses penentuan pemenang lelang itu dikoordinasikan oleh Andi Narogong. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.

Novanto sendiri sudah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan, Novanto mengaku belum berpikir untuk menempuh proses praperadilan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas