Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Tegas Menolak Renovasi Gedung DPR, Sekalipun Dilengkapi Kolam Renang

artai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak wacana pembangunan apartemen baru bagi anggota DPR di lahan Taman Ria Senayan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPP Tegas Menolak Renovasi Gedung DPR, Sekalipun Dilengkapi Kolam Renang
dok. DPR RI
Arsul Sani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (11/08/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak wacana pembangunan apartemen baru bagi anggota DPR di lahan Taman Ria Senayan.

"Dalam situasi keuangan negara yang sulit saat ini, tidak pas untuk membangun sesuatu yang bukan kebutuhan primer peningkatan kinerja dewan," ujar Sekjen PPP, Arsul Sani kepada Tribunnews.com, Senin (14/8/2017).

Arsul Sani menegaskan sikap PPP tegas menolak wacana tersebut, meskipun nantinya apartemen itu jadi dibangun dengan fasilitas lengkap, sekalipun ada kolam renangnya.

Bahkan PPP, kata dia, akan menggalang kekuatan ke fraksi-fraksi lain untuk menolak wacana tersebut.

"Sikap fraksi PPP ini juga saya yakini akan menjadi sikap fraksi lain," tegasnya.

Pembangunan apartemen baru bagi anggota DPR juga anggota komisi III ini menilai belum ada urgensinya.

"Kita tetap tak akan setuju meski yang membangun swasta dan kemudian dikontrakkan kalau uang kontraknya pada akhirnya membebani negara," tegas Arsul Sani.

Berita Rekomendasi

Baca: Ketua MKD Trauma Tiga Kali Mengalami Lift Anjlok di Gedung DPR, Setuju Gedung Dewan Direnovasi

Menurutnya, rumah dinas dan apartemen yang ada bagi anggota DPR sekarang masih memadai untuk mereka.

Sebagai informasi kompleks perumahan anggota DPR berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan di Kemanggisan, Jakarta Barat.

"Sudah cukup dengan ada disediakannya rumah dinas di kawasan Kalibata dan di Kemanggisan. Jadi sudah cukuplah itu," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membantah jika pembangunan apartemen tempat tinggal anggota DPR akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan, pembangunan apartemen yang akan dilakukan pada bekas lahan Taman Ria Senayan adalah milik Sekretariat Negara sehingga hak pembangunannya ada di Setneg.

"Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas