Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telusuri Aliran Dana First Travel Milik Calon Haji dan Umrah

Bahkan, dirinya tidak percaya begitu saja ketika tersangka menyebut aliran dana sempat mengalir ke Koperasi Pandawa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Telusuri Aliran Dana First Travel Milik Calon Haji dan Umrah
Facebook
Pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melacak aliran dana jemaah yang dilaporkan ditipu oleh pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut penetapan tersangka pasangan itu dalam kasus penipuan keberangkatan umrah.

"Untuk pengembalian dana jemaah, itu bukan tanggungjawab Polri. Tanggungjawab Polri mencari siapa yang bertanggungjawab atas perbuatan pidana. Lalu tracking aliran dana ke mana, berapa anggaran dana yang sudah lari," kata Komjen Ari Dono Sukmanto, Kepala Bareskrim Mabes Polri, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Bahkan, dirinya tidak percaya begitu saja ketika tersangka menyebut aliran dana sempat mengalir ke Koperasi Pandawa.

Pasalnya, hal tersebut harus diperkuat oleh bukti-bukti.

"Kami masih pendalaman karena ini kan banyak sampai dia mengatakan, waduh saya lupa, gak tahu ke mana saja. Ini yang masih kami petain, satu per satu kemana. Kalau dia bilang ini ke pandawa, buktinya mana. Kita gak bisa hanya mendengar apa kata dia. Kita harus cari pendukung baru bisa declare ke media," jelasnya.

Baca: Polisi Dalami Aliran Dana First Travel ke Koperasi Pandawa

Berita Rekomendasi

Karena itu, pemeriksaan pun dilakukan terus oleh pihaknya. Yaitu dengan memeriksa saksi-saksi dari para karyawan First Travel.

"Kami sudah periksa saksi-saksi staf dia, perwakilan dari nasabah yang dirugikan. Kemudian dari kedutaan sudah kami mintai keterangan juga. Barbuk (barang bukti) ada yang bergerak. Tidak bergerak itu aset rumah, tanah, kemudian ada kendaraan, kemudian masalah perbankannya," katanya.

Penetapan tersangka lainnya, lanjut Ari, tergantung sampai sejauhmana penyertaan saksi dalam berbuat.

Sejauh mana pengetahuan dia terhadap kesalahannya.

"Kalau dia hanya sebagai karyawan tidak tahu apa benar atau tidak, karena faktanya memang ada yang berangkat juga," katanya.

Sementara, pihaknya kini tengah membahas dengan para pihak terkait untuk mendirikan crisis center agar nantinya jemaah bisa melaporkan ke crisis center yang fokus penerima aduan kasus penipuan tersebut.

"Kami sedang rapat hari ini dengan instansi terkait untuk menentukan crisis center dulu. Pengaduan-pengaduan dari masyarakat apa yang sudah dia miliki, hak apa yang dia harapkan, kita akumulasi di situ. Kapannya itu nanti crisis center yang akan menjelaskan," katanya.

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas