Microsoft Gandeng Peradi, Konsultasi Hukum Kini Lebih Realtime
Microsoft Indonesia bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan mengadakan edukasi
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
![Microsoft Gandeng Peradi, Konsultasi Hukum Kini Lebih Realtime](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/microsoft_20170816_135105.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Microsoft Indonesia bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan mengadakan edukasi dan pengadaan teknologi untuk seluruh anggota Peradi.
Kerja sama ini berdasarkan semakin berkembang pesatnya kantor advokat di Indonesia. Sebagai bisnis jasa yang kompetitif dari hari ke hari, klien dari sebuah kantor advokat menuntut advokat mereka dapat memberikan jasa hukum kapan pun dan di manapun.
Hari ini, Rabu (16/8/2017), Microsoft menandatangani perjanjian kerja sama untuk mempersiapkan kantor advokat modern, salah satunya melalui platform produktivitas berbasis Cloud Office 365.
Platform ini mendukung produktivitas kerja para advokat secara mobile untuk terkoneksi dan berkolaborasi secara fleksibel, baik antar anggota tim dalam kantor advokat, maupun dalam memberikan jasa konsultasi hukum kepada klien.
Selain itu, Office 365 juga hadir dengan sistem keamanan tingkat enterprise yang menjamin keamanan data pengguna.
“Kalau dulu, kita banyak menggunakan kertas, sampai bertumpuk-tumpuk, sekarang gak lagi, kita bisa baca lewat smartphone, bisa langsung di-review saat itu juga, realtime” ujar Lucky Gani, Business Group Head Micosoft Indonesia, di Kantor Microsoft, BEI, Jakarta.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi, Luhut MP Pangaribuan mengatakan pentingnya menggunakan teknologi untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan lebih efisien.
“Kantor hukum yang tidak adaptif dengan perkembangan teknologi akan tertinggal dan terlindas dalam pertarungan di era globalisasi ini,” tandas Luhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.