Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Saksi Kasus e-KTP, Johannes Marliem Tidak Mau Dibuatkan BAP

Ternyata saat itu ternyata Marliem tidak ingin keterangannya dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) korupsi e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in KPK: Saksi Kasus e-KTP, Johannes Marliem Tidak Mau Dibuatkan BAP
facebook.com/johannesmarliem78
Johannes Marliem 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menemui Johannes Marliem, saksi kasus korupsi e-KTP.

Ternyata saat itu ternyata Marliem tidak ingin keterangannya dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) korupsi e-KTP.

"Itu sudah pernah dijelaskan ya, dia (Marliem) yang tidak mau di-BAP," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo usai upacara kemerdekaan RI ke-72 di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).

Diketahui Johannes disebut sebagai pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Saat itu, Johannes menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.

Bahkan Johannes juga disebut punya rekaman pembicaraan dengan sejumlah pejabat di Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Marliem diduga memiliki rekaman sebesar 500 GB, soal korupsi e-KTP.

Sampai pada Jumat (12/8/2017) malam, Johannes tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.

Atas meninggalnya Johannes, KPK menyebut itu tidak akan mengganggu proses penyidikan korupsi e-KTP yang ditangani KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam proyek e-KTP, Johannes Marliem juga diduga telah diperkaya sebesar 14,8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas