Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengawas Internal Periksa Direktur Penyidikan KPK Terkait Miryam Haryani

Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja untuk membuktikan atau mengklarifikasi Direktur Penyidikan KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengawas Internal Periksa Direktur Penyidikan KPK Terkait Miryam Haryani
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Ahad (18/6/2017). 

Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.

Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada Novel, "Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau gimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III".

Dalam video tersebut, Miryam sempat ditanyakan oleh Novel siapa pejabat KPK yang dimaksud. Namun, Miryam mengaku tidak kenal orang tersebut.

Miryam lalu menunjukan sebuah catatan kepada Novel. Setelah membaca tulisan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pejabat KPK yang dimaksud adalah seorang direktur di bidang penyidikan KPK. Menurut Miryam, dia diminta untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar agar dapat diamankan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas