Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok Asosiasi Media Siber Indonesia Gelar Kongres Pertama

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Pertama di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017) besok

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Besok Asosiasi Media Siber Indonesia Gelar Kongres Pertama
Istimewa
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Pertama di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017) besok.

Kongres pertama ini sebagai pelaksanaan amanat dari Deklarasi AMSI yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada 18 April 2017 lalu.

Kongres AMSI akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Josep Stanley Adi Prasetyo.

Selain itu akan dihadiri juga oleh pemilik media, organisasi jurnalis, pemimpin redaksi media dan praktisi media.

Ketua Panitia Kongres AMSI Adi Prasetya mengatakan, sudah 17 provinsi yang menyatakan siap hadir dalam kongres pertama ini.

"Jumlahnya akan terus bertambah karena kami masih terus menerima konfirmasi dari pemimpin redaksi dan perwakilan media yang akan hadir," kata Adi.

Baca: Dua Aktor Serial India Gagan Kang dan Arjit Lavania Tewas Kecelakaan

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Adi, pelaksanaan kongres pertama ini berjalan sesuai rencana yang telah disebutkan dalam Deklarasi AMSI beberapa bulan lalu.

"Kongres semula digelar paling cepat 3 bulan dan paling lama 6 bulan setelah deklarasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, ada tiga agenda penting yang dibahas dalam kongres ini. Yakni, pembahasan AD/ART, pembahasan program kerja, serta pembentukan pengurus baru AMSI.

"Saat ini kepengurusan AMSI berbentuk Dewan Presidium yang beranggotakan 26 media pendiri," kata Wens, yang juga COO Kapanlagi Network dan Pemimpin Redaksi Merdeka.com.

Menurut Wens, setelah terbentuknya pengurus definitif periode pertama maka tidak ada lagi Dewan Presidium.

"Sebab masa jabatannya memang untuk sementara sampai terbentuknya kepengurusan yang definitif," kata dia.

"AMSI saat ini sudah memiliki badan hukum dan telah tercatat Kemenkum dan HAM," ungkapnya.

Seperti diketahui, AMSI dibentuk oleh 26 pemimpin redaksi media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas