Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran DPR Tahun 2018 Sebesar Rp 600 Miliar Akan Digunakan Untuk Bangun Gedung Baru

"Jadi untuk anggaran 2018 itu adalah untuk penataan kawasan termasuk gedung di dalamnya, itu sekitar Rp 600 miliar,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran DPR Tahun 2018 Sebesar Rp 600 Miliar Akan Digunakan Untuk Bangun Gedung Baru
dok. DPR RI
Sekretaris Jendral DPR RI Ahmad Djuned. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPR Ahmad Djuned menjelaskan, DPR mendapatkan alokasi anggaran untuk penataan kawasan Parlemen lewat APBN 2018.

Sebanyak Rp 600 miliar dari Rp 5,7 triliun anggaran yang diberikan, digunakan untuk proyek penataan kawasan.

Menurutnya, rencana penataan kawasan itu akan dimulai dengan perencanaan, manajemen konsultan dan konstruksi.

Baca: Tolak Apartemen, Setya Novanto Sebut Pembangunan Gedung Baru DPR Dipertimbangkan Lagi

"Jadi untuk anggaran 2018 itu adalah untuk penataan kawasan termasuk gedung di dalamnya, itu sekitar Rp 600 miliar dan itu nantinya akan dimulai dengan perencanaan, apakah untuk tahun 2018," kata Djuned kepada wartawan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Dirinya menjelaskan, rancangan dan spesifikasi gedung baru DPR itu akan disesuaikan dengan standar bangunan lembaga negara lainnya.

Berita Rekomendasi

Semisal, gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca: Setya Novanto Batalkan Wacana Pembangunan Apartemen DPR

Ruangan-ruangan di lembaga negara lain biasanya memiliki luas 117 meter persegi.

Ukuran itu merupakan standar bangunan untuk pejabat negara eselon satu.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011.

"Bahwa untuk pejabat negara luasannya itu adalah 117 meter persegi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011. Itu sudah standar satu ruangan," katanya.

Dengan ruangan seluas 117 meter persegi itu, kata Djuned, cukup ideal untuk menampung 1 orang anggota DPR, lima tenaga ahli dan dua orang staf administrasi.

Dirinya menjelaskan, ruangan itu juga didesain cukup untuk menampung tamu-tamu dari anggota DPR.

"Ya, satu orang anggota dengan lima tenaga ahli, dua orang staf administrasi. Karena untuk anggota dewan itu perlu sebuah ruangan, memerlukan ruang rapat, dan juga memerlukan ruang tamu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas