Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gandeng MA Umumkan Status Tersangka Orang yang Terjaring OTT di PN Jakarta Selatan

"Siang pukul 13.00 WIB‎ direncanakan Konferensi Pers hasil OTT di PN Jakarta Selatan akan dilakukan di KPK,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Gandeng MA Umumkan Status Tersangka Orang yang Terjaring OTT di PN Jakarta Selatan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/8/2017) siang akan menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Siang pukul 13.00 WIB‎ direncanakan Konferensi Pers hasil OTT di PN Jakarta Selatan akan dilakukan di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).

Baca: Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terjaring OTT KPK Setelah Salat Dzuhur

Febri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait jumpa pers penangkapan oknum di pengadilan tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung. Nanti akan bergabung di konferensi pers Ketua Muda Pengawasan MA, Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah," tutur Febri.

Baca: OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK Amankan Empat Orang Termasuk Panitera dan Pengacara

Berita Rekomendasi

Febri menambahkan ‎sejumlah pihak yang diamankan kemarin sudah menjalani pemeriksaan intensif dan dalam konferensi pers siang nanti akan diumumkan secara resmi status hukumnya.

Diketahui, penyidik KPK melakukan OTT terhadap empat orang yakni panitera pengganti inisial T, dua pengacara dan seorang Office Boy.

T diduga menerima suap Rp 300 juta dari dua pengacara terkait perkara perdata yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian OTT, penyidik juga menyita sebuah mobil di PN Jakarta Selatan termasuk menggeledah ruangan yang ada di sana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas