Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Djamal Aziz Lengkapi Berkas Penyidikan Setya Novanto

"Djamal Aziz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto) di kasus korupsi e-KTP,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Djamal Aziz Lengkapi Berkas Penyidikan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR, Djamal Aziz. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR, Djamal Aziz diagendakan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/8/2017).

"Djamal Aziz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto) di kasus korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Diketahui, Djamal Aziz bukan kali pertama menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus korupsi e-KTP.

Baca: Elza Syarief Revisi Keterangannya yang Menyebut Setya Novanto Minta Miryam Cabut BAP

Sebelumnya, Djamal Aziz juga pernah diperiksa untuk tersangka lainnya.

Kamis (2/4/2017) dan Kamis (13/7/2017) Djamal Aziz juga pernah diperiksa ‎untuk tersangka Andi Narogong.

Berita Rekomendasi

Setiap kali diperiksa KPK, Djamal Aziz selalu membantah menerima uang suap dari proyek e-KTP.

Baca: Bukan Diancam, Elza Syarief Sebut Miryam Mengaku Grogi Saat Diperiksa Penyidik KPK

Dia juga mengaku hanya ikut dua kali rapat pembahasan soal e-KTP selanjutnya dia pindah ke Komisi X.

Selain memeriksa Djamal Aziz, penyidik juga memeriksa satu saksi lain yakni‎ Nadjamudin Abror, pegawai PT Sucofindo‎.

Diketahui atas kasus ini, penyidik telah banyak memeriksa saksi. Mereka diantaranya Dosen Institut Tekhnologi Bandung, yakni Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman.

Saksi lainnya yaitu Arief Sartono, PNS Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi, Pringgo Hadi Tjahyono, PNS Ditjen Dukcapil dan Nur Efendi, Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo.

Baca: Kepada Elza Syarief, Miryam Cerita Dirinya Dicap Penghianat di DPR Karena BAP Bocor

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas