Tersangka Penipuan First Travel Tutupi Wajahnya Pakai Cadar
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim merilis kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim merilis kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel, Selasa (22/8/2017).
Tersangka sudah ditetapkan. Mereka antara lain pasangan suami istri pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Termasuk Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan.
Andika yang berambut cepak tampak tiba lebih awal. Disusul Anniesa dan Kiki yang menunduk melewati awak media.
Anniesa mengenakan hijab biru dan Kiki berkerudung merah. Keduanya, menutupi wajahnya menggunakan cadar.
Sementara, Andika melempar senyum ke arah awak media.
Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri Direktur First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari di kompleks perkantoran kemenag RI.
Penangkapan dilakukan setelah mereka menggelar konferensi pers, Rabu 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Jumat (18/8/2017), Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.