Anggota DPR: Usut Siapa yang Menyuruh dan Mendanai Sindikat 'Pabrik Hoax' Saracen
Sindikat seperti Saracen ini dengan teganya menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) hingga berita hoax di media sosial.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
"Misalnya kurang lebih 2000 akun itu dia membuat meme, misalnya yang menjelek-jelekkan Islam. Ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 itu yang menjelek-jelekkan Kristen," kata Irwan.
Baca: Siapa yang Biayai Kelompok Saracen? Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial
Kelompok Saracen biasanya menggunakan proposal terkait paket ujaran kebencian yang ditawarkan kepada pemesan.
"Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta," kata Irwan.
Irwan mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami terkait kelompok dan produk ujaran kebencian yang biasa dibuat oleh kelompok ini.
"Sejauh ini masih dalam pendalaman yang pasti dari hasil pemeriksaan kami, itu mereka sudah menyiapkan sebelumnya," tutur Irwan.
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.