Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Periksa Fisik Luar dan Dalam Helikopter AW-101 Secara Detail

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 terus berlanjut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penyidik KPK Periksa Fisik Luar dan Dalam Helikopter AW-101 Secara Detail
TRIBUNNEWS.COM/ Vincentius Jyestha
Penyidik KPK saat lakukan pemeriksaan fisik pada Helikopter Agusta Westland (AW)-101 di hanggar Skadron Teknik 021, Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2017). 

Diberitakan, TNI AU mengadakan pengadaan satu unit helikopter angkut Agusta Westland (AW) - 101, dengan menggunakan metode pemilihan khusus, yakni pelelangan yang hanya diikuti dua perusahaan peserta lelang, April tahun 2016 lalu.

Ternyata KPK menemukan jika terdapat dugaan kasus korupsi dalam pengadaan helikopter tersebut.

Sejauh ini, Puspom TNI sudah menjerat lima tersangka dalam kasus pengadaan Helikopter AW -101.

Lima tersangka tersebut berasal dari pihak militer, yakni Marsda SB, Marsma FA, Kolonel Kal FTS SE, Letkol WW, dan Pembantu Letnan Dua SS.

KPK juga menetapkan seorang Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia, sebagai tersangka.

Heli ini dibanderol dengan harga Rp 738 miliar dan diduga merugikan negara hingga Rp 224 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas