Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Konflik PPP, Ini Harapan Suryadharma Ali kepada Pemerintah

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali berharap konflik internal di PPP segera selesai.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Konflik PPP, Ini Harapan Suryadharma Ali kepada Pemerintah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suryadharma Ali (SDA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali berharap konflik internal di PPP segera selesai.

Ia juga berharap agar pemerintah bisa bersikap tegas berdasarkan undang-undang.

"Kalau sesuai undang-undang (yang sah adalah Romahurmuziy) Romy, ya Romy. Kalau sesuai undang-undang adalah Djan (Faridz, ya Djan Faridz, begitu. Jadi kembali kepada undang-undang, itu saja," kata Suryadharma ditemui usai menjalani sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam menyikapi dualisme partai sangat penting, sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

Apalagi, lanjut Suryadharma, sebentar lagi akan diselenggarakan pilkada serentak 2018 dan pemilihan presiden serta anggota legislatif pada 2019. Persoalan diinternal partai akan menggangu PPP.

"Semua perjalanan politik PPP terganggu karena faktor legalitas yang tidak jelas itu," kata Suryadharma.

"Saya mohon, saya berharap pemerintah betul-betul menjadi Pembina. Bukan pembinasa. Jadi Pembina itu kalau ada konflik didamaikan bukan diperuncing. Kalau diperuncing itu bukan Pembina, namanya pembinasa," tambah dia.

Berita Rekomendasi

MA mengabulkan permohonan Romahurmuziy atau Romy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016.

Putusan itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017.  

Putusan itu sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz. 

Namun demikian, kedua kubu belum juga islah. Pada Minggu (16/7/2017) dini hari sempat terjadi perebutan kantor DPP PPP di Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat.

Saat itu sejumlah simpatisan PPP kubu Romi mendatangi kantor tersebut dan meminta Pihak Djan hengkang.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Suryadharma Ali Memohon Pemerintah Bisa Damaikan PPP

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas