Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tipu Indomaret, PT IBU Menyalahi Sejumlah Pelanggaran Kontrak

Pasalnya ada perjanjian kontrak yang berisikan bahwa PT IBU sanggup menyediakan beras kepada perusahaan retail

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diduga Tipu Indomaret, PT IBU Menyalahi Sejumlah Pelanggaran Kontrak
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Brigjen Agung Setya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan kecurangan terhadap konsumen, PT Indo Beras Unggul (IBU) juga melakukan pelanggaran kontrak terhadap perusahaan retail tempat dirinya mendistribusikan produknya.

Salah satu perusahaan retail yang sudah melaporkan ke Bareskrim Polri terkait pelanggaran kontrak tersebut adalah Indomaret.

Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, Indomaret memesan beras dengan kualitas mutu dan varietas tertentu sesuai dengan working order.

"Kemudian yang terjadi kita temukan faktanya bahwa, apa yang kemudian di kontrakan itu, tidak dijalankan dengan semestinya oleh PT IBU," ujar Agung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, (25/8/2017).

Pasalnya ada perjanjian kontrak yang berisikan bahwa PT IBU sanggup menyediakan beras kepada perusahaan retail dengan mutu produk pada level tertentu.

"Dengan yang pertama dengan mutu, dalam kontraknya itu, dengan mutu dua umpamanya, ternyata dalam perintah kerjanya itu dengan mutu lima," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

PT IBU tidak melaksanakan ketentuan dalam perjanjian kontrak perihal varitas.

Berita Rekomendasi

Agung mengungkapkan bahwa  yang tertulis dalam perjanjian PT IBU, untuk menyediakan varitas Rojolele. Namun beras yang diberikan justru varitas yang berada dibawahnya.

"Tapi ternyata isinya bukan varitas rojolele, demikian juga yang lain. Seperti pandanwangi umpamanya itu varietasnya dikontrak pandanwangi ternyata dalam perintah kerjanya oleh tersangka ini ternyata diperintahkan bukan dengan varitas itu tapi dengan varitas di bawah itu," kata Agung.

Hal yang dilakukan oleh PT IBU dianggap dapat merugikan perusahaan retail.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan merugukan kepada konsumen. Karena mereka telah membayar kepada PT IBU untuk beras dengan kualitas tinggi. 

"Membeli dengan harga mahal produk ini yang sebenarnya dengan kualitas yang sepertinya terlalu mahal untuk harga itu,"ujar Agung.

Baca: Keris Hingga Batu Akik Disita KPK di Rumah Dirjen Hubla

Pihak Indomaret melaporkan PT Indo Beras Unggul (IBU) terkait kasus dugaan kecurangan produk ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas