Dirjen Perhubungan Laut Mengaku Biasa Gunakan Uang Suap Untuk Kegiatan Sosial
"Itu biasanya saya untuk kebutuhan yatim piatu atau acara nyumbang gereja rusak, sekolah rusak. Jadi untuk kegiatan sosial,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang suap Rp 20 miliar yang dikumpulkan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono (ATB) sejak 2016 ternyata seluruhnya digunakan untuk kepentingan sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Antonius Tonny Budiono usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/8/2017) dini hari.
Uang-uang tersebut menurutnya lebih banyak digunakan untuk kegiatan sosial seperti pembangunan sekolah dan tempat ibadah yang rusak.
"Itu biasanya saya untuk kebutuhan yatim piatu atau acara nyumbang gereja rusak, sekolah rusak. Jadi untuk kegiatan sosial," tuturnya.
Tonny juga mengklaim uang panas yang diterimanya hanya masuk ke kantong pribadi.
Untuk itu, dirinya memohon maaf atas kehilafannya tersebut.
Anak buah Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi ini berharap perbuatan dirinya tidak kembali terulang di kemudian hari.
Baca: Antonius Tonny: Diberhentikan Tidak Hormat Itu Hukuman Paling Berat Buat Saya
"Saya mohon maaf, mudah-mudahan ini tidak terulang lagi ke depan. Ini jadi pembelajaran," katanya.
Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.
Dalam OTT yang dilakukan, Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca: Antonius Tonny Tiga Bulan Terakhir Jarang Kunjungi Rumah Orangtuanya Setelah Sang Istri Wafat
Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB) selaku Dirjen Perhubungan Laut.
Kemudian Adiputra Kurniawan (APK) selaku Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.